08:00 - 16:30
Mon - Fri
Tata Kelola perusahaan mengacu pada peraturan OJK mengenai Perusahaan Efek Daerah (PED) dengan 6 fungsi yang ditetapkan, yaitu:
Fungsi Pemasaran
Fungsi Kepatuhan
Fungsi Manajemen Risiko
Fungsi Teknologi Informasi
Fungsi Kustodian
Fungsi Pembukuan