08:00 - 16:30

Mon - Fri

(022) 4211415

Image

Kembali

|

Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola perusahaan mengacu pada peraturan OJK mengenai Perusahaan Efek Daerah (PED) dengan 6 fungsi yang ditetapkan, yaitu:

Fungsi Pemasaran

Fungsi Kepatuhan

Fungsi Manajemen Risiko

Fungsi Teknologi Informasi

Fungsi Kustodian

Fungsi Pembukuan

Image

PEDOMAN DAN TATA TERTIB

KERJA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Perdagangan Efek
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019 tentang Perusahaan Efek Daerah
  3. Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahan-perubahanny

Pedoman Kerja Direksi & Dewan Komisaris

Fungsi dan Kebijakan Manajemen Risiko

Kode Etik Perusahaan